Sunday, August 23, 2015
Persoalan Bendera Harus Didialogkan Lagi
BANDA ACEH - Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Zulfan Lindan, mengatakan, persoalan bendera Aceh, Bintang Bulan, harus segera didialogkan atau dimusyawarah kembali untuk mencari solusi terbaik.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pengibaran Bendera Bintang Bulan yang baru-baru ini dilakukan oleh anggota DPRK Aceh Utara dan Lhokseumawe, serta mahasiswa dari UIN Ar-raniry saat refleksi sepuluh tahun tahun perdamain Aceh beberapa hari lalu.
Zulfan mengatakan, persoalan bendera daerah Aceh sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera, memang sepatutnya perlu pengkajian dan pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional. Menurutnya, pemerintah harus legowo untuk memahami bahwa itu semua lahir karena ada sebab dan histroris yang cukup panjang.
“Jadi saya rasa kita harus tahu dulu mengapa dan bagaimana historisnya sehingga itu lahir. Mungkin ada akar permasalahanyang belum kita selesaikan, berarti ya harus dimusyawarahkan kembali,” cetus Zulfan seusai menjadi narasumber dalam kegiatan temu pakar dan tokoh di Hermes Palace Hotel, Jumat (21/8).
Menurutnya, dalam kehidupan bernegara, sejatinya harus memahami dan mengadopsi semangat yang ada pada daerah-daerah tertentu, tak terkecuali seperti Aceh. Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, persoalan Bendera Bintang Bulang jangan langsung dianggap sebagai sebuah pertentangan dan akan melahirkan konflik.
“Mari berdialog dan cari solusi terbaik jika ingin masalah ini selesai, semuanya harus sama-sama enak dan tetap harus menghargai historis daripada itu semua,” ujar Zulfan.
Zulfan juga tak menampik, bahwa selama ini kedua pihak sudah melakukan hal itu, namun menurutnya itu belum optimal. “Selama belum ada solusi, tetap harus berdialog. Jika pemerintah pusat ingin begini dan Pemerintah Aceh inginnya begitu, itu tidak akan ketemu, semoga ke depan ada solusi terhadap masalah ini,” demikian Zulfan Lindan.
Kemarin, Zulfan Lindan hadir di Hermes Palace Hotel dalam rangka menjadi narasumber pada acara temu pakar dan temu tokoh membahas implementasi pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Linmas Pemko Banda Aceh. Dalam kesempatan itu ia mengajak semua kalangan masyarakat untuk menanam kembali nilai-nilai pancasilan dan UUD 1945 dalam kehidupan bernegara.
Labels:
Nanggroe
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment