Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan senator asal Aceh
diminta untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus Din Minimi.
Perwakilan Aceh yang ada di Jakarta diminta untuk menjadi mediator, agar Din Minimi Cs bisa segera kembali.
Wacana
ini muncul dalam diskusi publik yang digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, Sabtu (5/9) dengan tema "Kelompok
Bersenjata Din Minimi, Dibunuh atau Disentuh". Acara ini berlangsung di
aula kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbangpollinas) Aceh.
Hadir sebagai narasumber Humas Polda
Aceh, Kombes Pol T Saldin, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA),
Safaruddin yang dikenal dekat dengan Din Minimi, Pengamat Politik
Kemanan Aceh, Aryos Nivada, wartawan senior di Aceh, Yarmen DInamika dan
mantan Ketua KAMMI Aceh Basri Effendi mewakili pemuda Aceh.
Diskusi
publik yang pimpin oleh anggota DPR Nasir Djamil berjalan alot. Peserta
diskusi bahkan meminta Kepolisian untuk mengedapankan humanis dalam
bertindak. Meskipun supremasi hukum harus ditindak sesuai dengan
prosedur hukum yang berlaku.
Pada diskusi ini juga, diharapkan
anggota DPR dan senator asal Aceh turun tangan. Mereka harus menjadi
mediator agar kasus kriminalitas bersenjata kelompok Din Minimi bisa
segera terselesaikan.
"DPR dan DPD harus menjadi mediator untuk
menyelesaikan kasus Din Minimi. Polisi juga kita minta untuk
menanganinya secara persuasif dan humanis, meskipun hukum harus
ditegakkan," pinta Ahmad Mirza, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN)
Ar-Raniry, Banda Aceh dalam diskusi publik itu.
Menanggapi
permintaan masyarakat sipil anggota DPR dan DPD bisa menjembatani dalam
kasus Din Minimi. Anggota DPR asal Aceh dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyambut baik permintaan tersebut,
meskipun dia mengaku tetap berpedoman pada penegakan hukum.
"Kita
akan bicarakan harapan ini, meskipun kami tetap berpedoman pada
penegakan hukum itu sendiri. Artinya bagaimana kita bisa meredam dan
membujuk agar dia turun dan menyerah," ungkap anggota Komisi III DPR.
Kendati
demikian, pihaknya tetap harus mendapat respon dari pihak yang memiliki
otoritas, yaitu Gubernur Aceh dan Kapolda. Dia mengaku akan melakukan
koordinasi dengan semasa anggota DPR dan Senator lainnya menyahuti
permintaan ini.
"Kalau memang keinginan sejumlah masyarakat sipil
agar anggota DPR menjadi mediator dan saya pikir itu suatu yang harus
direspon oleh anggota DPR/DPD," tukasnya.
Nasir Djamil menaruh
harapan, persoalan ini bisa segera diselesaikan dalam tahun 2015 ini.
Karena pada tahun 2016 mendatang Aceh akan menghadapi pesta demokrasi.
Jangan sampai kasus Din Minimi akan terganggu konsentrasi semua pihak
dalam menghadapi hajatan lima tahunan.
"Kita berharap batu-batu
kerikil ini tidak lagi tersandung kaki kita yang membuat kita terpuruk,
tetapi kita harus bangkit untuk mensejahterakan rakyat," harapnya.
No comments:
Post a Comment