Saturday, September 5, 2015

DPR dan senator asal Aceh diminta jadi mediator kasus Din Minimi

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan senator asal Aceh diminta untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus Din Minimi. Perwakilan Aceh yang ada di Jakarta diminta untuk menjadi mediator, agar Din Minimi Cs bisa segera kembali.

Wacana ini muncul dalam diskusi publik yang digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, Sabtu (5/9) dengan tema "Kelompok Bersenjata Din Minimi, Dibunuh atau Disentuh". Acara ini berlangsung di aula kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinas) Aceh.

Hadir sebagai narasumber Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saldin, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin yang dikenal dekat dengan Din Minimi, Pengamat Politik Kemanan Aceh, Aryos Nivada, wartawan senior di Aceh, Yarmen DInamika dan mantan Ketua KAMMI Aceh Basri Effendi mewakili pemuda Aceh.

Diskusi publik yang pimpin oleh anggota DPR Nasir Djamil berjalan alot. Peserta diskusi bahkan meminta Kepolisian untuk mengedapankan humanis dalam bertindak. Meskipun supremasi hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pada diskusi ini juga, diharapkan anggota DPR dan senator asal Aceh turun tangan. Mereka harus menjadi mediator agar kasus kriminalitas bersenjata kelompok Din Minimi bisa segera terselesaikan.

"DPR dan DPD harus menjadi mediator untuk menyelesaikan kasus Din Minimi. Polisi juga kita minta untuk menanganinya secara persuasif dan humanis, meskipun hukum harus ditegakkan," pinta Ahmad Mirza, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh dalam diskusi publik itu.

Menanggapi permintaan masyarakat sipil anggota DPR dan DPD bisa menjembatani dalam kasus Din Minimi. Anggota DPR asal Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyambut baik permintaan tersebut, meskipun dia mengaku tetap berpedoman pada penegakan hukum.

"Kita akan bicarakan harapan ini, meskipun kami tetap berpedoman pada penegakan hukum itu sendiri. Artinya bagaimana kita bisa meredam dan membujuk agar dia turun dan menyerah," ungkap anggota Komisi III DPR.

Kendati demikian, pihaknya tetap harus mendapat respon dari pihak yang memiliki otoritas, yaitu Gubernur Aceh dan Kapolda. Dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan semasa anggota DPR dan Senator lainnya menyahuti permintaan ini.

"Kalau memang keinginan sejumlah masyarakat sipil agar anggota DPR menjadi mediator dan saya pikir itu suatu yang harus direspon oleh anggota DPR/DPD," tukasnya.

Nasir Djamil menaruh harapan, persoalan ini bisa segera diselesaikan dalam tahun 2015 ini. Karena pada tahun 2016 mendatang Aceh akan menghadapi pesta demokrasi. Jangan sampai kasus Din Minimi akan terganggu konsentrasi semua pihak dalam menghadapi hajatan lima tahunan.

"Kita berharap batu-batu kerikil ini tidak lagi tersandung kaki kita yang membuat kita terpuruk, tetapi kita harus bangkit untuk mensejahterakan rakyat," harapnya.

No comments:

Post a Comment